Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Apindo: Korupsi Berawal dari Perizinan yang Dipersulit

Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyebutkan perizinan yang sulit merupakan akar dari praktek suap yang sering terjadi. "Korupsi terjadi karena memang berasal dari perizinan yakni dari suap perizinan. Suap terjadi karena orang itu minta izin," ujarnya, Kamis, 26 September 2019. Oleh karena itu, menurut Sutrisno, apabila pemerintah ingin menghapuskan korupsi maka pemerintah perlu menyederhanakan perizinan. Salah satunya dengan digitalisasi izin melalui Online Single Submission (OSS) yang sudah berjalan setahun ini. Namun begitu, Sutrisno menilai pelaksanaan OSS di lapangan hanya berfungsi sebagai pintu masuk untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, proses perizinan tetap berjalan seperti sebagaimana sebelum ada OSS dan justru malah berpotensi menambah rantai prosedur perizinan. "Dulu kalau izin pariwisata itu cukup dengan dinas pariwisata. sekarang kita harus OSS. Selebihnya masih panjang, bahkan PTS...

Soal RUU KPK, Apindo: Utamakan Aspek Administratif daripada Pidana

KEBIJAKAN  persetujuan revisi UU KPK oleh Presiden Joko Widodo menyulut pro dan kontra. Tak hanya dampak dari sisi politik, tetapi juga ekonomi, khususnya kalangan pelaku usaha. Berikut pernyataan Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono kepada wartawan Jawa Pos  Dinda Juwita. Dari sisi ekonomi, bagaimana pelaku usaha menanggapi revisi UU KPK ini? Kalau pengusaha itu inginnya semuanya berlangsung proper dan pasti. Artinya, soal korupsi ini penting untuk diberantas. Karena itu, kami mendukung upaya-upaya untuk memperkuat KPK. Dalam sistem bisnis kami (pengusaha) itu harus dibuat secara jelas bahwa aspek administrasi dan perdata harus lebih diutamakan daripada pidana. Sebab, kalau kita mau berbisnis tetapi harus ada urusan pidana, hal itu membuat bisnis tidak akan produktif. Bahkan, itu tidak bisa memberikan motivasi bagi orang untuk melakukan investasi. Apa yang diinginkan para pelaku usaha? Karena itu, pemberantasan ko...