Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

Apindo minta "omnibus law" hapus kewenangan KPPU sebagai hakim

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono meminta Omnibus Law RUU Cipta Kerja menghapuskan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sebagai hakim, sehingga hanya memiliki kewenangan sebagai pelapor, pemeriksa, dan penuntut. “Sebenarnya muatan penting yang dapat diluruskan adalah kewenangan KPPU yang terintegrasi antara sebagai pelapor, pemeriksa, dan penuntut sekaligusa hakim. Kewenangan ini yang selalu menjadi perdebatan selama ini”, kata Iwantono di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan dengan kewenangan KPPU saat ini, banyak pihak yang menjadi terlapor di KPPU merasa tidak diperlakukan secara adil. “Kami mengusulkan KPPU punya fungsi sebagai pelapor, pemeriksa, dan penuntut. Sedangkan fungsi sebagai hakim harus dipisahkan dan berada di dalam sistem peradilan biasa atau adanya hakim khusus misalnya di peradilan niaga,” katanya. Iwantono mengatakan, pengadilan khusus persaingan usaha diperlukan, sebab substansi hukum persaingan ...

Apindo: Tidak Benar Omnibus Law Cipta Kerja Hapus Pidana Monopoli

Selama ini, monopoli perdagangan dilarang oleh undang-undang. Namun omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memuat rancangan penghapusan pidana untuk monopoli dagang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemahaman ini tidak benar. Menurut Apindo, omnibus law RUU Cipta Kerja tidak menghapus pidana monopoli dagang. "Pemahaman ini tidak benar. Menurut draf, omnibus law tidak menghapus substansi tersebut dan tetap berlaku," kata Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono kepada wartawan, Jumat (21/2/2020). Hal yang dibantah Sutrisno adalah omnibus law RUU Cipta Kerja yang bakal menghapus ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Demikian juga denda pidana juga tidak dihapus, yang ditiadakan adalah pidana tambahan Pasal 49 UU No 5 Tahun 1999, di mana menurut saya pasal ini juga sebenarnya tidak terlalu penting karena dalam praktiknya jarang diterapkan," kata Sutrisn...