Apindo: Wakil Menteri Tambah Birokrasi dan Anggaran

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sutrisno Iwantono mengatakan jabatan wakil menteri tidak terlalu perlu, apalagi jika berasal dari partai politik. Karena akan menambah rantai birokrasi dan juga anggaran, padahal menteri sudah dibantu direktur jenderal atau deputi menteri.
"Untuk pengangkatan wakil menteri sejujurnya saya mengatakan tidak perlu-perlu banget. Kan sudah ada deputi menteri dan juga dirjen. Tetapi kalau suatu kementerian begitu besar, urusannya rumit dan menterinya belum pengalaman masih perlu belajar mungkin di situ diperlukan," kata Iwantono di Jakarta, Jumat, mengenai pengangkatan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju.
Ia mengatakan, jabatan Wakil Menteri atau wamen akan menambah birokrasi dan menambah anggaran. "Padahal dua hal itu harus dihindarkan. Kita kesulitan keuangan, penerimaan negara minim. Jadi hindarkan pengeluaran tidak perlu. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga terus mengumandangkan deregulasi dan debirokratisasi," katanya.
Kalaupun terpaksa harus ada Wamen, katanya, jumlahnya sebaiknya seminim mungkin, dan kriterianya mereka adalah orang yang kompeten dan sangat pengalaman dalam segi teknis.
Ia mengatakan, Wamen diperlukan jika menterinya memang masih baru dalam birokrasi, dan minim pengalaman teknis yang berkaitan dengan kementerian yang dipimpinnya.
Ia mengatakan, Wamen seharusnya orang teknis dan pengalaman dalam kementerian yang bersangkutan. Jika wamen dari kalangan profesional dan wamennya orang partai maka dikhawatirkan menteri akan sibuk menangani tekanan politik jika keduanya tidak sinkron. "Wamen sebaiknya dihindarkan dari partai," katanya.
Ia mengatakan fungsi Wamen komplementer dengan menterinya, sesuatu yang tidak dimiliki oleh menterinya berkaitan dengan pekerjaan teknis, bisa didukung oleh wamen. Wamen bukan dimaksudkan untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai. Apalagi jika menterinya sudah berasal dari partai politik, untuk apa lagi wamen dari partai politik.
Pertimbangan lain, di kementerian ada deputi menteri dan ada dirjen. "Kalau Wamen ada, apalagi lebih dari satu, deputi menteri dan dirjen-dirjen kerja apa?" katanya.
Keberadaan wakil menteri, katanya, bisa-bisa menimbulkan disharmoni dalam birokrasi. "Jangan lupa kementerian yang sudah sangat tua seperti Kementerian Pendidikan, budaya birokrasinya sudah sangat terbentuk sangat kental. Sehingga kalau terjadi friksi, maka roda organisasi menjadi sangat lambat atau bahkan mandeg. Dan itu merugikan pemerintahan Jokowi dan kita semua," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia Triwulan I 2019

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA (NPI) TRIWULAN I 2019

Posisi Surat Berharga Negara (SBN) Update April 2019