Kondisi Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2019

Kondisi Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2019

1. Kondisi Ketenagakerjaan
    a. Angkatan Kerja
      Jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2019 sebanyak 133,56 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat 2,55 juta jiwa dibandingkan Agustus 2018. Dari sejumlah angkatan kerja pada Agustus 2019, penduduk yang bekerja sebanyak 126,51 juta jiwa (94,72 persen dari angkatan kerja) dan penduduk yang menganggur sebanyak 7,05 juta jiwa (5,27 persen dari angkatan kerja). Jumlah penduduk yang bekerja pada periode tersebut meningkat sebanyak 2,5 juta jiwa. Selain itu, jumlah penduduk yang menganggur meningkat sebanyak 50 ribu jiwa. 
      Selaras dengan peningkatan angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2019 sebesar 67,49 persen meningkat 0,23 persen dibandingkan Agustus 2018. TPAK laki-laki sebesar 83,13 persen dan TPAK perempuan sebesar 51,89 persen. Menurut Berita Resmi Statistik BPS, peningkatan TPAK tersebut mengindikasikan terjadinya peningkatan suplai tenaga kerja. 
Tabel 1. Data Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2015- Agustus 2019

    b. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
       Sementara Tingkat Pengangguran Terbuta (TPT) Agustus 2019 sebesar 5,28 persen yang artinya bahwa dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 5 orang menganggur. TPT tersebut menurun 0,06 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya (Agustus 2018). Jika dibandingkan pedesaan, TPT perkotaan lebih tinggi, yaitu sebesar 6,31 persen, sedangkan TPT pedesaan sebesar 3,99 persen pada periode yang sama. Persentase TPT, baik di perkotaan maupun di pedesaan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja selama setahun tersebut semakin membaik karena tenaga kerja yang tidak terserap semakin sedikit. 
     Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikannya dari Gambar 1, TPT tertinggi diperoleh oleh tenaga kerja lulusan SMK, yaitu sebesar 10,42 persen. Sementara TPT terendah diperoleh oleh tenaga kerja lulusan SD, yaitu sebesar 2,41 persen. Hal ini menjelaskan bahwa tenaga kerja lulusan SD lebih menerima dipekerjakan dalam bidang apapun sehingga tingkat penganggurannya lebih rendah dibanding lulusan tingkat pendidikan lain.

    c. Penduduk yang Bekerja
      Berdasarkan penggolongan sektor lapangan usaha Gambar 2, penduduk Indonesia yang bekerja pada Agustus 2019 paling banyak terdapat pada sektor pertanian dengan persentase sebesar 27,33 persen. Persentase tersebut menurun dari setahun sebelumnya (Agustus 2018) yang mencapai 28,79 persen. Kemudian disusul oleh sektor perdagangan sebesar 18,81 persen dan sektor industri pengolahan sebesar 14,96 persen. Sementara sektor dengan persentase penduduk bekerja yang terendah adalah sektor pengadaan listrik dan gas yang hanya mencapai 0,28 persen dari total penduduk bekerja. Persentase tersebut telah meningkat 0,01 persen dibandingkan Agustus 2018.
     Selanjutnya, berdasarkan status pekerjaan utamanya Gambar 3, penduduk yang bekerja pada Agustus 2019 didominasi oleh pekerja yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yaitu mencapai 40,83 persen dari total penduduk yang bekerja. Disusul oleh penduduk yang berusaha sendiri sebesar 20,22 persen dan persentase terendah dicapai oleh pekerja yang berstatus sebagai pengusaha yang dibantu buruh tetap sebesar 3,45 persen.
      Berdasarkan tingkat tamatan pendidikannya Gambar 4, penduduk Indonesia yang bekerja pada Agustus 2019 didominasi oleh tamatan SD ke bawah yang mencapai 50,98 persen dari total penduduk yang bekerja. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan persentase sebelumnya yang mencapai 42,2 persen. Kemudian disusul oleh tamatan SMP sebesar 21,72 persen, tamatan SMA sebesar 21,13 persen, tamatan SMK sebesar 12,59 persen, tamatan universitas/perguruan tinggi sebesar 11,32 persen, dan yang terendah adalah penduduk yang bekerja tamatan diploma sebesar 3,28 persen. Hal ini selaras dengan bahasan sebelumnya, bahwa TPT pada angkatan kerja tamatan diploma juga cukup tinggi.
      Proporsi penduduk bekerja berdasarkan jam kerja dari Gambar 5 didominasi oleh pekerja penuh yang bekerja dengan jam kerja lebih dari atau sama dengan 35 jam per minggu sebesar 71,12 persen. Persentase terendah adalah pekerja setengah penganggur yang bekerja dengan jam kerja sebanyak 1 hingga 7 jam per minggu sebesar 6,43 persen.

2. Rata-Rata Upah Buruh

    Rata-rata upah buruh Indonesia pada Agustus 2019 sebesar 2,91 juta rupiah per bulan. Berdasarkan sektor lapangan usaha dari Gambar 6, rata-rata upah buruh tertinggi adalah pada sektor pertambangan, yaitu mencapai 4,77 juta rupiah per bulan. Disusul oleh sektor informasi dan komunikasi yang mencapai 4,31 juta rupiah per bulan, dan sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai 4,25 juta rupiah per bulan. Adapun rata-rata upah terendah ada pada sektor jasa lainnya sebesar 1,77 juta rupiah per bulan, kemudian disusul oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 2,03 juta rupiah per bulan.
      Selain itu, rata-rata upah buruh menurut tamatan pendidikan dipaparkan pada Gambar 7. Rata-rata upah buruh tertinggi dicapai oleh tamatan universitas/perguruan tinggi sebesar 4,58 juta rupiah per bulan. Sementara rata-rata upah buruh terendahnya dicapai oleh tamatan SD ke bawah sebesar 1,8 juta rupiah per bulan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia Triwulan I 2019

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA (NPI) TRIWULAN I 2019

Simpang-siur Data Pangan, Pemerintah Bisa Kehilangan Kepercayaan