Bantuan untuk masyarakat bawah harus tepat, pinta pengamat
Proporsi bantuan uang tunai dan
bentuk barang (in kind) kepada masyarakat golongan bawah untuk menghadapi
dampak virus corona penyebab penyakit COVID-19 harus tepat, sehingga sasaran
yang diharapkan bisa tercapai, pinta peneliti Senior Institute Developing
Enterpreneursehip Sutrisno Iwantono.
"Hanya saja antara bantuan uang
tunai dan bantuan dalam bentuk barang perlu dicari proporsi yang tepat,"
kata Iwantono di Jakarta, Selasa, mengenai stimulus Rp405,1 triliun yang di
antaranya untuk jaring pengaman sosial (social safety net).
Iwantono mengatakan jangan sampai
pemberian uang tunai malah mendorong orang berkeliaran di luar rumah termasuk
dipakai untuk pulang mudik, yang kontra produktif bagi upaya penghentian
penyebaran virus.
Namun, katanya, masyarakat golongan
lapisan bawah harus mendapat prioritas untuk mendapatkan bantuan langsung dari
pemerintah agar mereka bertahan hidup dalam situasi yang sulit ini.
Iwantono menghargai stimulus sebesar
Rp405,1 triliun beberapa hari lalu yang diluncurkan oleh pemerintah tersebut.
"Termasuk di dalamnya ada
soscial safety net yang diperuntukkan bagi mereka yang dirumahkan tanpa
pembayaran (unpaid leave), PHK, golongan pekerja harian informal, UMKM dan
perlindungan sosial lain seperti PKH (program keluarga harapan), kartu
prakerja, dan lainnya," kata Iwantono.
Mengenai apakah stimulus dan
kebijakan tersebut efektif, Iwantono mengatakan, tergantung seberapa parah dan
seberapa lama durasi wabah berlangsung. Selanjutnya adalah, seberapa lama
transmisi dari kebijakan itu menjadi realisasi.
Ia mengharapkan pemerintah daerah,
kementerian dan lembaga, stakeholder termasuk bank-bank umum responsif terhadap
kebijakan tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah tidak
mengejar-ngejar pajak dan bank umum berkenan untuk diajak negosiasi.
Iwantono yang juga Ketua Kebijakan
Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengatakan saat ini kondisi
ekonomi cukup berat.
Ia mengatakan, satu-satunya jalan
untuk menolong kebangkrutan adalah menurunkan sebisa mungkin beban biaya usaha.
Beban biaya itu seperti beban biaya
karyawan (gaji atau THR), beban pajak dengan segala variasinya, bebanover head
listrik dan gas, beban cicilan utang, bunga, asuransi dan yang terkait dengan
itu, serta iuran BPJS dan pensiun dan yang terkait.
Iwantono mengatakan, kalau perusahaan
dipaksa untuk membayar beban-beban itu saat ini, pasti gulung tikar, dan dan
akan dilanda pengangguran yang parah.
"Karena itu kembali kepada
kuncinya seperti di awal, marilah kita bersama-sama bahu membahu mendukung
garda terdepan sektor kesehatan yaitu menghentikan penyebaran corona,"
kata Iwantono.
Sumber: https://sumbar.antaranews.com/berita/343998/bantuan-untuk-masyarakat-bawah-harus-tepat-pinta-pengamat
Komentar
Posting Komentar