Dampak Covid-19, Legislator Ini Minta Pengusaha Tidak PHK Pekerja
Karena perintah UU Ketenagakerjaan, pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Bagi Apindo agak sedikit sulit untuk tidak melakukan PHK di tengah dampak wabah corona, apalagi jika perusahaan mengalami kerugian. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Obon Tabroni meminta pengusaha tidak memutus hubungan kerja (PHK) terutama di sektor-sektor yang rentan terdampak pandemi global corona virus (Covid-19). "Buruh yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. Begitu pun di sektor retail. Jangan 'membonceng' musibah Corona untuk melakukan PHK pada pekerja," ujar Obon di Jakarta, Senin (23/3/2020) seperti dikutip Antara. Dia mengatakan tidak melakukan PHK pada pekerja pada situasi sulit seperti saat ini merupakan perintah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus...